Tabungan Simpel

Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar)


Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) merupakan tabungan perorangan yang diterbitkan secara nasional oleh Bank Indonesia dan diperuntukan khusus bagi pelajar (PAUD/TK/RA,SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA atau sederajat).

Fitur Utama

  • Setoran awal minimal Rp5.000,00
  • Transaksi selanjutnya setoran minimal Rp1.000,00
  • Saldo mengendap minimal Rp5.000,00
  • Saldo maksimal tabungan Rp20.000.000,00
  • Jumlah penarikan di sekolah maksimal Rp250.000,00 / penarikan, kecuali saat ingin menutup rekening 
  • Jumlah penarikan di atas Rp250.000,00 dapat dilakukan di bank
  • Suku bunga tabungan: 0-2% per tahun*
  • Tingkat bunga penjaminan: 6,00% per tahun**

* Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
** Sesuai dengan tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku saat itu

Manfaat

  • Suku bunga bersaing
  • Persyaratan mudah
  • Tanpa biaya administrasi
  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan

Risiko

  • Risiko perubahan suku bunga tabungan
  • Tabungan tidak dijamin LPS apabila :
     1. Nominal saldo simpanan secara keseluruhan atas nama lebih dari 2 Miliar Rupiah
     2. Suku bunga Tabungan melebihi dari Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS
     3. Terjadinya penurunan bunga  
  • Penutupan rekening pasif oleh bank

Biaya

  • Biaya administrasi bulanan: Bebas biaya
  • Biaya penalti rekening pasif: Rp1.000,00 / bulan (Jika rekening tidak ada transakasi selama 12 bulan berturut-turut)
  • Biaya penutupan rekening: Rp5.000,00

Syarat dan Tata Cara Pembukaan Rekening

  • Yang berhak menjadi penabung adalah semua siswa warga Negara Indonesia secara perorangan.
  • Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) diperuntukkan bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA. Madrasah (MI,MTs,MA ) atau yang sederajat, yang masih berumur di bawah 17 Tahun dan belum memiliki KTP.
  • Sebagai pengganti KTP, Siswa bisa menggunakan kartu pelajar, Kartu Keluarga / KTP orang tua, sebagai wali siswa.
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening dan dokumen lainnya yang dibutuhkan Bank
  • Minimal setoran awal sebesar Rp5.000,-

Informasi Tambahan

  • Pembukaan rekening dilakukan melalui kerjasama antara sekolah dengan Bank.
  • Sekolah dapat bekerjasama dengan lebih dari 1 (satu) bank.
  • Orang tua atau wali murid dapat memberi kuasa kepada sekolah (pejabat sekolah yang ditunjuk) atau pihak lain untuk pembukaan rekening Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar).
  • Satu siswa hanya diperkenankan memiliki 1 (satu) rekening Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar).
  • Tidak diperkenankan untuk rekening bersama (Joint Account).
  • Sebagai bukti kepemilikan bagi penabung, bank menerbitkan buku tabungan dan menatausahakan rekening atas nama penabung.
  • Apabila terdapat perbedaan saldo antara buku tabungan dan saldo yang tercatat pada pembukuan bank, maka nasabah menyetujui bahwa pembukuan bank sebagai dasar untuk menetapkan jumlah saldo nasabah, dengan tanpa mengurangi hak nasabah untuk membuktikan sebaliknya, dan apabila terbukti ada catatan Bank yang keliru, maka Bank akan melakukan perbaikan untuk pembetulan.
  • Penyalahgunaan dan hilangnya buku Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) menjadi tanggung jawab sepenuhnya penabung dan penabung wajib segera melaporkan dan mengisi Surat Pernyataan Hilang di kantor/penerbit.
  • Bank berhak menutup rekening Tabungan dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada nasabah jika data-data yang diserahkan oleh penabung terbukti tidak benar atau palsu.
  • Pada saat penutupan rekening buku Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) wajib diserahkan kepada Bank dan menjadi tidak berlaku lagi.
  • Penabung menyatakan tunduk pada syarat dan ketentuan yang telah disepakati oleh penabung dan apabila ada perubahan akan diberitahukan kepada nasabah maupun melalui pengumuman dalam waktu 30 hari sebelum syarat dan ketentuan diberlakukan.

Simulasi perhitungan bunga Tabungan SimPel

Saldo Terendah Suku Bunga Bunga yang diterima Bunga Setelah Pajak
Rp1.000.000 2% Rp1.698,63 1.358,90

 



Ajukan