Tabungan Nusamba


Yang berhak menjadi penabung adalah seluruh lapisan masyarakat secara perorangan dan/atau  badan hukum

Fitur Utama

  • Setoran pertama minimal Rp10.000,- 
  • Suku bunga tabungan : bertingkat progresif sesuai saldo                             
    • Minimum transaksi : Setoran minimal Rp10.000,- 
                                       Penarikan tidak ada batasan 
    • Saldo minimum setelah penarikan : Rp50.000,-
    • Tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan 
        (LPS) yang berlaku pada tanggal dokumen diterbitkan 

Manfaat

  • Dapat dijadikan jaminan kredit
  • Persyaratan Mudah
  • Suku bunga bersaing
  • Biaya administrasi ringan
  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Risiko

  • Risiko perubahan suku bunga tabungan
  • Tabungan tidak dijamin LPS apabila :
    • Nominal saldo simpanan secara keseluruhan atas nama lebih dari 2 Miliar Rupiah
    • Suku bunga Tabungan melebihi dari tingkat suku bunga Penjaminan LPS
  • Terjadinya penurunan bunga
  • Penutupan rekening pasif oleh Bank

Biaya                        

  • Biaya administrasi per bulan                    : Rp2.000,-
  • Biaya pergantian buku rusak / hilang    : Rp5.000,-
  • Biaya penutupan rekening                        : Rp20.000,-
  • Saldo kena hitung pajak                            : Rp7.500.000,-

Syarat dan Tata Cara Pembukaan Rekening

  • Membawa kartu identitas (KTP)
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening dan dokumen lainnya yang dibutuhkan Bank
  • Bagi nasabah badan usaha selain menyerahkan fotocopy kartu identitas yang diberikan kuasa juga wajib menyerahkan fotocopy akta pendirian usaha, nomor induk berusaha, izin lokasi, dan NPWP
  • Minimal setoran awal sebesar Rp10.000,00,-

Infromasi Tambahan

  • Produk tabungan diperuntukan bagi nasabah perorangan dan badan usaha
  • Penyetoran dan penarikan tabungan dapat dilakukan setiap saat pada waktu jam kerja selama kas buka
  • Bunga tabungan dihitung berdasarkan saldo terendah dilakukan setiap akhir bulan dan besarnya suku bunga setiap saat bisa berubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Setiap pendapatan bunga akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku
  • Bank wajib menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan produk dan layanan melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektifnya perubahan.
  • Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website resmi BPR Nusamba Mengwi


Ajukan